Desa Lakmaras bagi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ke Masyarakatnya

  • Jul 30, 2021
  • lakmaras
  • BERITA, DANA DESA, PEMERINTAHAN

Sabulmil,Jumat (30/7/2021) Pemerintah Desa Lakmaras melakukan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) untuk Bulan April sampai Juni Tahun 2021 kepada 61 Kepala Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Kantor Desa Lakmaras pada pukul 10.00 Wita. Dengan adanya pandemi Covid 19, Pemerintah membuat satu program yang bertujuan untuk mengatasi masalah perekonomian masyarakat akibat kurangnya ruang gerak masyarakat dalam hal pendapatan rumah tangga. Maka pada Tahun Anggaran 2021 Desa Lakmaras menyediahkan Dana Desa sebesar RP. 219.600.000 dalam APBDes  untuk memberi Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD ) untuk 61 Kepala Keluarga selama 12 bulan dengan pembayaran setiap bulan sebesar Rp.300.000. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lakmaras Bapak Yulianus Lou Mali dan dihadiri pula oleh  Danpos PAMTAS RI – RDTL Lakmaras bersama anggota serta Babinkamtibmas Bapak Lijon Mesakh Fahik.   [caption id="attachment_123" align="aligncenter" width="1024"] Masyarakat Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD )Tahun Anggaran 2021[/caption] [caption id="attachment_121" align="aligncenter" width="1024"] Pembagian Bantuan Langsung Dana Desa ( BLT DD ) yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Lakmaras Bapak Yulianus Lou Mali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
[/caption] [caption id="attachment_122" align="aligncenter" width="1024"] Pembagian BLT DD yang diserahkan langsung oleh Danpos Pamtas RI -  RDTL kepada Keluarga Penerima Manfaat[/caption] [caption id="attachment_120" align="aligncenter" width="1024"] Penandatanganan daftar terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat. (Foto Ardi Luan)
[/caption] Dalam sambutannya Kepala Desa Lakmaras berharap agar bantuan yang diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT – DD bisa bermanfaat dengan baik sesuai kebutuhan dalam keluarga. “Saya berharap uang yang diberikan  oleh Pemerintah ini digunakan sesuai kebutuhan dalam keluarga dan semua warga wajib melindungi diri dengan mengurangi aktivitas diluar rumah karena saat ini Covid 19 masih menjadi momok yang membahayakan diri kita “ kata Yulianus. Danpos PAMTAS RI _ RDTL pun meminta kepada masyarakat Desa Lakmaras agar selalu antisipasi dalam menjalankan semua kegiatan di luar Rumah dan selalu menjaga pola hidup sehat. “ saat ini Covid 19 adalah suatu masalah bagi  semua orang cara yang pas untuk mengatasi ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan harus makan makanan yang bergizi untuk kesehatan tubuh” ungkap DANPOS PAMTAS RI – RDTL Bapak Nictesen Adi Putra . (Ardi Luan)