PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA KEPADA 51 KPM
- Sep 09, 2024
- DESA LAKMARAS
- BERITA, DANA DESA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN, PELAYANAN DESA
BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) Dana Desa adalah Program Pemberian Bantuan berupa dana tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa. Program ini begitu bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Lakmaras sebab dengan adanya BLT Dana Desa masyarakat secara langsung mendapatkan perhatian dari Pemerintah Desa.
Pada Jumat, 06 September 2024 bertempat di Kantor Desa Lakmaras kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa 2024 Tahap 3 berlangsung dengan lancar dan tertib. Sebanyak 51 KPM datang menerima BLT Dana Desa yang di pimpin oleh Kepala Desa Lakmaras dan perangkat Desa. Sasaran penerima ini merupakan keluarga yang benar – benar membutuhkan perhatian dari Pemerintah Desa akibat ekonomi lemah sehingga bisa meringankan beban Ekonomi mereka.
Sebelum membagi BLT dana Desa kepada para KPM, Kepala Desa Lakmaras Bapak Yulianus Lou Mali berharap kepada para KPM agar mengunakan uang sesuai kebutuhan keluarga sehingga bisa meringankan beban keluarga.
“ saya harap uang yang di berikan hari ini benar – benar digunakan untuk keperluan keluarga dalam sehari – hari” tutur Kepala Desa yang sudah menjabat 3 periode itu.
Pada pembagian BLT Dana Desa kali ini, setiap KPM berhak menerima uang sebanyak RP. 900.000 Sebab pembagian ini terhitung dari Bulan Juli sampai bulan September, yang setiap bulannya setiap KPM berhak menerima Rp. 300.000 selama 12 bulan dalam tahun 2024.
oleh : adrian luan