RAPAT PENETAPAN CALON PENERIMA BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAKMARAS KECAMATAN LAMAKNEN SELATAN

  • Feb 19, 2021
  • lakmaras
  • BERITA, POTENSI DESA, PRODUK DESA, LINGKUNGAN, DANA DESA, PEMERINTAHAN, TOKOH MASYARAKAT

Dalam rangka meningdaklanjuti peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun  2021. maka Pada hari Kamis , 18 Februari 2021 diadakan Rapat Penetapan BLT - DD Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin langsung Oleh Kepala Desa Lakmaras Bapak Yulianus Lou Mali. Rapat ini juga dihadiri oleh ketua BPD dan Anggota, Kepala Dusun, RT/RW serta Unsur lain yang terkait didalamnya. Telah diketahui bersama Adanya Covid - 19 membuat banyak perubahan yang berdampak langsung pada Ekonomi Masyarakat Desa salah satunya Desa Lakmaras. untuk menanggulangi Ekonomi masyarakat yang terus merosot, Pemerintah Desa Lakmaras menetapkan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) kepada  Kepala Keluarga yang dianggap layak mendapatkan Bantuan tersebut. sesuai hasil Rapat yang diperoleh 61 kepala keluarga dianggap layak mendapatkan bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Lakmaras. penetapan nama - nama Kepala Keluarga Sebagai Penerima BLT didasarkan Pada kriteria yang ditentukan sesuai keputusan bersama yakni warga Desa yang berdomisili tetap di Desa lakmaras dan belum pernah mendapat bantuan lain seprti PKH, Rastra dll. berdasarkan kriteria diatas RT/RW dan para kepala Dusun sebelumnya melakukan peninjuan terhadap semua Kepala keluarga di Desa lakmaras sesuai Kriteria tersebut untuk dibahas dalam Rapat penetapan Penerima BLT - DD Tahun Anggaran 2021   peserta Rapat Penetapan Calon penerima BLT - DD Desa Lakmaras Tahun Anggaran 2021 Diselah Rapat Bapak Yulianus Lou Mali menyampaikan agar data yang dimasukan oleh RT/RW dan Kepala Dusun sebagai petugas lapangan harus benar - benar real dan akurat. " kita membutuhkan data yang sesuai kriteria yang telah ditetapkan agar kedepan tidak menjadi persoalan dan saya mau BLT - DD harus dimanfaatkan baik - baik oleh penerimanya nanti seuai kebutuhan." tuturnya. Pemerintah Desa Lakmaras pernah memberikan Bantuan serupa pada Tahun 2020, untuk melanjutkan apa yang pernah dilakukan maka pada tahun 2021 pemerintah Desa menyediahkan lagi BLT - DD sesuai peraturan yang berlaku. ARDI LUAN